Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Januari 2017

Kekecewaan Plt. Bupati Jepara Masalah SMA N 1 Mlonggo



Kekecewaan Plt. Bupati Jepara Masalah SMA N 1 Mlonggo Semoga menjadi pembelajaran untuk semua orang.


Jepara Update, Kepala SMA N 1 Mlonggo Gunawan pasrah nasib. Dia mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan diambil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Kesiapan itu, dia sampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Ihwan Sudrajat yang meyatakan kekecewaannya, kala melakukan kunjungan ke sekolahnya, Sabtu (7/1). 



Pada kesempatan tersebut, Ihwan Sudrajat didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Abdul Syukur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mulyaji, dan Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trisno Santosa. 

Momen itu juga disaksikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Sunarto, Camat Mlonggo Samiaji, dan Kapolsek Mlonggo Haryono.

Dikatakan Ihwan, pihaknya berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah yang akan menggunakan informasi yang dia berikan untuk mengambil keputusan. 

“Segala keputusan memang sudah menjadi kewenangan provinsi. Namun saya harus hadir ke sini karena yang sekolah di sini warga saya. Pemerintah hadir, dan harus mengambil tindakan cepat. Dan Plt. Bupati Jepara merupakan tugas yang diberikan Bapak Gubernur kepada saya,” kata Ihwan kepada wartawan usai berdialog dengan Gunawan serta sejumlah wali murid di sekolah tersebut.

“Usai mendengar penjelasan Pak Gunawan, saya menyampaikan bahwa saya kecewa cara beliau menangani kedisiplinan,” katanya.

Dengan alasan tersebut, Ihwan mengaku sudah menegaskan kepada Gunawan agar jangan mengulang lagi sikapnya. Niat membentuk kedisiplinan sebagaimana yang diungkapkan Gunawan, harus dilakukan dengan cara yang benar.

“Karena itulah beliau siap menanggung segala konsekwensinya,” tegas Ihwan Sudrajat.

Ihwan Sudrajat memberi kesempatan sejumlah orang tua siswa untuk berdialog. Beberapa orang tua siswa memang mengetahui kedatangan Plt. Bupati sehingga merapat ke sekolah tersebut. Di depan mereka, Ihwan mengapresiasi sikap Kapolsek Mlonggo Haryono yang disebutnya sangat bijak, karena langsung ke SMA 1 Mlonggo untuk memastikan situasi kondusif saat kejadian berlangsung.

“Kemarin seharian saya coba telepon Pak Gunawan tetapi belum diangkat. Makanya tadi di awal dialog saat ada telepon dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Pak Gunawan saya minta bicara langsung ke kepala dinas,” kata Ihwan. 

Meski sudah meminta maaf melalui dialog tersebut, kepada Gunawan, Ihwan menyarankan agar meminta maaf langsung dengan mendatangi orang tua siswa. Sedangkan kepada orang tua murid, Ihwan Sudrajat mengajak untuk memaafkan karena yang bersangkutan sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf.

“Selanjutnya percayalah, sistem akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ihwan saat ada peserta dialog yang meminta Gunawan mengundurkan diri. 

Dia mengajak semua pihak menyerahkan pada sistem yang berjalan, termasuk mengenai sanksi. 

“Dinas Pendidikan Provinsi menurunkan tim untuk melakukan indeepth research. Pasti akan ada keputusan berikutnya. Kalau kewenangan masih di saya, sih, saya bisa bawa SK sanksi secepatnya. Tapi jangan khawatir karena terhadap hal seperti ini, Pak Gubernur selalu menghendaki tindakan cepat,” tegasnya.

Plt. Bupati kembali menegaskan kepastian akan adanya keputusan berikutnya dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Sanksi itu bisa berupa sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa penurunan pangkat yang berarti Gunawan tak lagi bisa menjabat kepala sekolah, satau sanksi berat berupa pemecatan.

“Saya mewakili Pemprov Jateng meminta maaf atas kejadian ini. Saya mengambil sikap cepat, tegas, dan tepat. Aspirasi teman-teman akan saya sampaikan. Jabatan adalah amanah. Amanah itu kalau tidak dijaga pasti akan diambil pemberi amanah,” tandasnya.
Hal ini diterima Andhy, perwakilan wali murid yang merupakan orang tua siswa
bernama Maulidia Masari. “Oke. Kami percaya proses berjalan. Hari ini anak saya tidak masuk karena demam setelah menjalani hukuman di bawah guyuran hujan hampir dua jam,” katanya.

Usai memberi penjelasan, Plt. Bupati lalu mengunjungi empat siswa yang masih harus menjalani perawatan di Puskesmas dan rumah sakit.

Di Puskesmas Mlonggo, kepala puskesmas dokter Fitrin Miadianti melaporkan jumlah siswa yang dia terima untuk menjalani perawatan 13 siswa. “Sembilan di antaranya sudah boleh pulang, dua masih kami rawat, dan dua kami rujuk ke RSI Sultan Hadlirin, Pak,” lapornya kepada Ihwan Sudrajat.

Dua siswi yang masih dirawat di puskesmas adalah Elizabeth siswi asal Desa Karangggondang dan Zahrotul Ula asal Desa Suwawal, keduanya kecamatan Mlongggo.

“Sedangkan yang kami rujuk ke RSI adalah Rafika Dwi Pratiti dan Kent Ariski. Sama-sama hipotermia. Yang satu sampai tidak bisa merespon rangsangan, sedangkan satu lagi dengan riwayat penyakit jantung,” katanya. 

Ihwan mengunjungi ke empat siswa tersebut dan memberi motivasi bisa memaafkan Gunawan. “Semuanya bisa memaafkan. Bahkan ada yang sadar kalau sanksi itu terjadi karena terlambat, hanya cara Pak Gunawan menghukum terlalu bersemangat. Saya kira ini masukan yang sangat jelas untuk saya sampaikan ke provinsi,” kata Ihwan. (Sulismanto)

Ketegangan Hubungan Indonesia-Australia Kembali Lagi


Terbaru - Indonesia kembali bersitegang dengan Australia. Memang bukan hal baru. Hubungan kedua negara dikenal tidak stabil, khususnya terkait kerja sama militer. Diketahui, Indonesia-Australia baru saja menyelesaikan latihan militer bersama mereka pada September 2016, setelah menanti 20 tahun, sejak 1995. Saat itu, beberapa kerja sama militer dihentikan terkait ketegangan yang muncul karena keterlibatan Australia di krisis Timor Leste. 

Namun, kemesraan kedua negara tidak berlangsung lama. Nyatanya pada pertengahan Desember 2016, TNI melayangkan permintaan penghentian kerja sama militer yang sudah terjalin, untuk sementara waktu. Baik latihan maupun tukar-menukar perwira.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo buka suara mengenai alasan ‎penghentian sementara kerja sama tersebut pada awal Januari 2017. Kabarnya, selama kerja sama itu dijalankan, Indonesia telah mengirimkan pasukan khusus Angkatan Darat (AD) ke Australia untuk mengajar para prajurit militer Australia. Namun ternyata kurikulum yang diterapkan dan perilaku militer Australia menunjukkan sikap yang mendiskreditkan. 

Naik Turun Hubungan Indonesia-Australia
Indonesia baru saja menyelesaikan latihan militer pertama bersama dengan australia sejak krisis Timor leste, dua dekade lalu. Tapi, kini hubungan kedua negara kembali tegang.

  • Pasca Bom Bali

Australia kembali menghidupkan kerja sama militer dengan Indonesia setelah 88 warganya tewas saat serangan teroris di Bali 2002.

Indonesia dan Australia mempererat kerjasama militer terutama setelah kasus Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia, dan pemboman Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada tahun 2004. Pertukaran di bidang pertahanan dimulai lagi, setelah sempat terhenti akibat konflik Timor Timur.

Pada bulan Desember 2015, atas informasi dari Kepolisian Federal Australia, polisi Indonesia menangkap sembilan orang atas dugaan ancaman teror. Kedua negara ini lantas menandatangani memorandum anti-teror di bulan yang sama.

Pada bulan Agustus tahun lalu, salah seorang ahli menyatakan bahwa kerjasama Indonesia-Australia di bidang intelijen dalam hal penanganan terorisme sebagai hubungan terbaik di dunia.
  • Rujuk

#. Australia dan Indonesia mendatangi Kode Etik Tata Kelakuan (COC) Penyadapan.
#. Polisi Federasi Australia (AFP) Menghentikan Investigasi kejahatan perang dalam kasus pembunuhan lima wartawan Australia oleh TNI di Timor Leste pada 1975.
  • Latihan Bersama

September Indonesia latihan militer bersama di Australia setelah 20 tahun.
  • Krisis Timor Timur

Indonesia mencabut kesepakatan 1995 dengan Australia terkait keterlibatan Australia di pembebasan Timo Timur
Australia membatalkan kerja sama latihan militer bersama dengan indonesia.
  • Australia Sadap Presiden RI

Terkuaknya skandal penyadapan yang dilakukan Badan Intelejen Australia (ASIO) kepada Presiden SBY. Adapun respon Indonesia:
#. Menghentikan sementara kerja sama militer
#. Menarik Duta Besar untuk Australia, Nadjib Riphat.
  • Tegang Kembali

Indonesia eksekusi mati warga Australia yang terpidana narkoba (Bali Nino), Adapun respon Australia:
#. Menarik pulang Duta Besar
#. Ancam memboikot pariwisata Indonesia

Pelaksanaan hukuman mati terhadap para pengedar narkoba asal Australia, pelanggaran wilayah perairan Indonesia oleh Angkatan Laut Australia, kegiatan memata-matai dan perlakuan kejam terhadap sapi-sapi yang diimpor dari Australia menjadi berita utama di kedua negara, selama bertahun-tahun.

Namun, jika kita melihat lebih dekat hubungan antara Indonesia dan Australia ini, ternyata ada kisah yang lebih rumit - kerjasama perdagangan yang menghasilkan uang miliaran dollar, pariwisata, kerjasama penanganan terorisme, penyelundupan manusia, dan kerjasama di bidang pendidikan dan kebudayaan.
  • Pancisila Dihina

Desember, Indonesia memutuskan menghentikan sementara kerjasama militer dengan Australia, Di duga terkait penemuan materi pelatihan yang menghina lambang negara Indonesia, Pancasila.

Kurikulum dan pelajarannya, begitu juga siswanya, banyak yang didiskreditkan, tentang tentara yang dulu, Timor leste, Papua juga harus merdeka, dan tentang pancasila yang diplesetkan jadi Pancagila. Dari situ maka saya tarik guru tersebut dan saya hentikan dulu,” Panglima TNI di Menara Bidakara, Jakarta Kamis (5/01/2017)

Apa respons di pihak seberang? 
Pemerintah Australia menanggapi serius penghentian sementara kerja sama pertahanan dengan Indonesia. Menurut TNI, penundaan ini didasari sejumlah persoalan teknis. Menteri Pertahanan Australia Marise Payne mengatakan, kepala militer negaranya sudah melakukan kontak dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Investigasi akan dilakukan.

Selasa, 20 Desember 2016

Polres Jepara Siapkan 150 Personel Keamanan Kampanye Pilkada Jepara

Polisi melakukan apel pengamanan tahapan kampanye Pilkada Jepara

Jepara UpdatePolres Jepara Siapkan 150 Personel Keamanan Kampanye Pilkada Jepara. - Polres Jepara sudah Siagakan 150 Personel Siap Amankan Kampanye Pilkada Jepara, Dari sebanyak 150 personel Kepolisian Resor Jepara yang siap disiagakan untuk mengamankan Pelaksanaan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jepara.

Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Jepara, AKP Samai selaku Kaposko telah mengatakan, pihaknya menyiagakan ratusan personel khusus mengamankan pelaksanaan pilkada.

"Dari 150 personil Kepolisian Resor Jepara Siap amnkan Pelaksanaan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jepara," ungkap AKP Samai. Dalam arahanya, Samai menghimbau supaya para personel yang nentinya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh keikhlasan. Tetap melakukan patroli kondisi kediatan cipta pengamanan dikantor penyelanggara pilkada dan panwaslu, dan di posko pemenangan dari masing-masing palson.

Disamping itu juga dari pihaknya akan meningkatkan keamanan dan patroli di masing-masing lokasi kampanye, dan Serta menempatkan personel kepolisian yang sesuai tingkat kerawanan dilokasi pilkada.

"Ungkapnya, Kepada seluruh personel, khususnya fungsi intelijen diharapkan tetap memonitor perkembangan situasi sehingga apabila ada potensi gangguan Kamtibmas bisa segera dilakukan langkah-langkah antisipasif

Ulama di Kota Ukir diminta MUI Jepara Supaya Tidak Terkotak-kotak Karena Pilkada

Ulama di Kota Ukir diminta MUI Jepara Supaya Tidak Terkotak-kotak Karena Pilkada
Jepara Update, Ulama di Kota Ukir diminta MUI Jepara Supaya Tidak Terkotak-kotak Karena Pilkada - Selagi Bapak Masudi Ketua MUI Jepara meminta supaya dikota jepara tidak tidak terkotak-kotak karena pelaksanaa pilkada. Yang dikawatirkan Sampai melakukan kampanye negatif yang bertujuan menyerang dari salah satu palson. Kalau itu terjadi ini yang dikawatirkan nantinya masyarakat bakal terpecah belah dan tidak bisa kondusif lagi.

Pelaksanaan gawe pilkada ini dari toko agama harus mendorong supaya nantinya pelaksanaanya damai dan teduh dikota ukir " katanya

Dari Akademisi Unisnu jepara dan juga dari pihak UIN walisongo kota semarang telah menjelaskan, Pelaksanaan kampanye negatif yang nantinya menyerang salah satu  palson dengan menggunakan istilah yang berkaitan dengan tingkat penguasaan ilmu agama itu tidak seharusnya dilakukan. Karena ini mengakibatkan isu SARA sangat cepat menimbulkan perpecahan.

"Jangan sampai ada kaca pecah atau ranting patah hanya dengan gara-gara pilkada. ini mengigat yang telah terjadi di Dongos jepara Beberapa tahun lalu ini sebagai pelajaran buat kita bersama" ungkapnya

Saat terjadi kasus di Desa Dongos Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara terjadi pada 30 April 1999 atau kurang dari dua bulan menjelang Pemilu 1999 Kasus ini membuat rusuh pemilu. Waktu itu massa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlibat bentrok yang mengakibatkan empat orang tewas, puluhan luka-luka dan kerugian material lainnya.

Mulai saat itu munculnya kampanye negatif yang bertujuan menyerang palson, hal ini juga diakui oleh Ali Mursid dari Ponpes Dhilalul Quran dari Raguklampitan Jepara. Bahkan serangan itu menggunakan sarana publik sosial media dunia maya maupun dunia nyata.
Isi sudah marak sekali disana sini, ini yang akhirnya kita sesalkan. ungkapnya.

Untuk sementara itu Teguh Purnomo Pemimpin Bawaslu Jawa Tengah telah mengatakan terus menggelar berbagai langkah untuk memaksimalkan pengawasan gawe pilkada. Salah satunya dengan Menggencarkan sosialisai pengawasan yang berbasis masyarakat contoh seperti yang digelar dikabupaten Jepara.
Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengalungkan tanda pengenal pengawas partisipatif kepada salah seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kabupaten Jepara. (ISTIMEWA)
Pengawasan yang paling efektif menurut Teguh adalah jika berbagai elemen masyarakat mulai dari perguruan tinggi, ponpes, sekolah, ormas, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan dan lain sebagainya bersinergi mengawal gawe pilkada agar berjalan demokratis dan berintegritas.

Selain melakukan pencegahan, berbagai elemen itu juga bisa melaporkan kepada bawaslu dan jajaran di bawahnya jika menjumpai praktek kecurangan pemilu. Seperti politik uang, pemasangan alat peraga yang menyalahi ketentuan, kampanye yang mengandung unsur SARA dan lain sebagainya.

”Partisipasi berbagai elemen masyarakat sangat penting. Mari kita bersama kawal, awasi dan selamatkan pilkada dari berbagai kecurangan dan pelanggaran,” Ujar doktor hukum Unissula ini.

Sabtu, 17 Desember 2016

Fix Fatwa MUI mengaramkan Muslim Penggunaan Atribut Natal


Fix Fatwa MUI mengaramkan Muslim Penggunaan Atribut Natal - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa terbaru terkait penggunakan atribut keagamaan non-Muslim bagi pemeluk Islam. Dalam fatwanya, MUI mengatakan; menggunakan, mengajak dan memerintah penggunaan atribut agama lain (selain Islam) adalah haram.


“Mengajak dan/atau memerintahkan  penggunaan  atribut  keagamaan non-Muslim adalah haram,” demikian bunyi fatwa MUI Nomor 56  Tahun 2016 ‘tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non – Muslim’ yang dikeluarkan hari Rabu (14/12/2016) atau bertepatan dengan  14 Rabi’ul Awwal 1437 H.

Sebagaimana diketahui, setiap Perayaan Natal dan Tahun Baru Masehi, banyak perusahaan di Indonesia memaksa karyawan Muslim menggunakan atribut-atribut Natal yang sering membuat keresahan kaum Muslim.

Dalam fatwa tersebut, MUI mengutip larangan-larangan dari banyak ulama. Diantaranya Pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, jilid IV halaman 239.

“Di antara bid’ah yang paling buruk adalah tindakan kaum  muslimin mengikuti kaum Nasrani di hari raya mereka,  dengan menyerupai mereka dalam makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, dan menerima hadiah dari mereka di hari raya itu. Dan orang yang paling banyak memberi perhatian pada hal ini adalah orang-orang Mesir, padahal Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam telah bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”.

Bahkan Ibnul Hajar mengatakan: “Tidak halal bagi seorang muslim menjual kepada seorang Nasrani apapun yang termasuk kebutuhan hari rayanya, baik daging, atau lauk, ataupun baju. Dan mereka tidak boleh dipinjami apapun (untuk kebutuhan itu), walaupun hanya hewan tunggangan, karena itu adalah tindakan membantu mereka dalam kekufurannya, dan wajib bagi para penguasa untuk melarang kaum muslimin dari tindakan tersebut.”

Dalam fatwa ini MUI juga menyebutkan, “Atribut  keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan/atau  umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.”

Selanjutnya, MUI menghimbau pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan  tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan  non-Muslim kepada karyawan muslim.

“Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar  serta  menjaga toleransi beragama,” bunyi fatwa MUI yang ditanda tangaani Komisi Fatwa MUI Pusat, PROF. Dr. H. Hasanuddin AF, MA (Ketua), dab Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA (Sekretaris).

MUI juga mendesak pemerintah mencegah dan mengawasi pihak-pihak yang membuat peraturan dengan cara memaksa hak kaum Muslim sehingga bertentangan dengan ajaran agamaanya.

“Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan  (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan muslim   untuk melakukan  perbuatan yang bertentangan dengan  ajaran agama  seperti  aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim kepada umat Islam.”

Dengan fatwa terbaru ini, MUI juga meminta menyebar-luaskan kabar ini agar semua kaum Muslim mengetahui. “Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat  mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini, “ tulis fatwa tersebut.

Atribut Natal biasanya banyak dikenakan oleh karyawan disaat perayaan natal 25 Desember 2016. Jelang hari raya Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa karyawan Muslim ‘haram’ memakai atribut keagamaan non-muslim.

Sudah menjadi tradisi tahunan banyak perusahaan yang mengharuskan karyawannya untuk memakai atribut nom-muslim saat hari raya umat Kristiani seperti topi Santacalus. Tidak peduli karyawan itu non-muslim atau muslim, tetap diwajibkan untuk memakainya.

Biasanya karyawan di bank, mall, hotel sampai restoran diharuskan memakai atribut seperti digunakan saat perayaan natal. Seorang wanita Muslim berhijab namun memakai topi Santa Claus sudah menjadi pemandangan yang umum terjadi setiap tahunnya.

Terkait hal itu Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim. Fatwa tersebut bernomor 56 Tahun 2016 yang telah ditetapkan di Jakarta 14 Desember 2016.

Fatwa MUI tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Komidi Fatwa MUI, Prof. DR. H. Hassanuddin AF, MA dan Sekretaris DR. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA. Berikut hal penting yang tercantum dalam Fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal.

Dijelaskan atribut keagamaan merupakan sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas ataupun tanda tertentu dari suatu agama atau umat beragama tertentu baik terkait dengan ritual ibadah, keyakinan ataupun tradisi dari agama tertentu. Dalam fatwa tersebut ditegaskan hukum penggunaanya.

“Menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram” itulah bunyi Fatwa MUI yang menyatakan bahwa memakai atribut keagamaan non-muslim haram.

Meski memakai atribut Natal ataupun atribut keagamaan non-muslim diharamkan, namun umat Islam diminta tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Umat Muslim diminta memelihara keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama.

Selain itu umat Islam juga harus saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama sebagai wujud dari toleransi beragama. Disebutkan pula bahwa umat Islam supaya memilih jenis usaha yang baik serta halal yakni dengan tidak memproduksi, memberikan ataupun memperjualbelikan atribut keagamaan non-muslim.

Rabu, 30 November 2016

Demo Ribuan Warga Tuntut Tidak Ada Pungli di Perhutani Pati

Ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Pati, Kamis (01/12/2016). (Jepara Update)

Jepara Update, Pati – Demo Ribuan Warga Tuntut Tidak Ada Pungli di Perhutani Pati, Ribuan warga yang tergabung dari Desa Wedusan, Ngarengan, Gesengan, Puncel dan Grogolan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Pati, Kamis (01/12/2016). Mereka menuding ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum perhutani Pati.

Dalam orasinya, mereka menyebut ini oknum Perhutani melakukan pungli senilai Rp 4,3 juta per hektare. Hal itu yang disebabkan dianggap warga sebagai tindakan pemerasan, karena tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya. “Pak Jokowi, tolong usut pungli di Perhutani Pati,” begitu bunyi salah satu spanduk tuntutan warga.

“Untuk saat ini, pemerintah sedang memberantas pungli. Tetapi, kenapa Perhutani malah melakukan pungli kepada petani yang menggarap lahannya? Anak buahmu ada yg menghianati Perhutani. Di sini ada markusnya, tunjukkan hidungmu,” ujar Mujib, salah satu orator aksi unjuk rasa.

Abdurrahman, koordinator aksi menambahkan, warga menuntut agar kasus pungli atau pemerasan yang dilakukan oknum Perhutani supaya dihentikan. Pasalnya, pungli yang dilakukan oknum disebut tidak memiliki dasar hukum.

“Aturan itu telah dibuat main-main oleh mereka yang punya kepentingan. Perhutani terkesan disetir oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bawah Perhutani yang mengatasnamakan Tim Pendamping Masyarakat (TPM). Yang penting saat ini, petani bisa menggarap lahan Perhutani tanpa ada intimidasi,” Ulasanya.

Untuk sementara itu, Kepala Administratur KPH Pati, Dadang Ishardianto mengaku tidak ada pungli yang dilakukan Perhutani. “Saya malah pengen segera diumumkan siapa yang melakukan pungli. Kalau ada, saya orang pertama yang menghukumnya. Sebab, Perhutani saat ini sedang berbenah,” ungkapan Dadang.

Setelah usai melakukan aksi unjuk rasa (demo) di depan Kantor Perhutani Pati, massa bertolak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Mereka ditemui Jajaran Komisi B DPRD Pati untuk melakukan audiensi. Mereka berharap, wakil rakyat bisa memberikan solusi terkait dengan persoalan yang tengah dihadapi warga ini.

Praktik Politik Uang di Pilkada ditentang Mahasiswa Jepara


Jepara Update – Praktik Politik Uang di Pilkada ditentang Mahasiswa Jepara - Sekumpulan Organisasi daerah (Orda) Keluarga Mahasiswa Jepara Semarang (KMJS) Cabang UIN Walisongo Semarang melakukan teatrikal dan aksi damai di Tugu Kartini, Jepara.

Aksi damai pilkada yang banyak diikuti oleh puluhan mahasiswa itu, diawali dengan kegiatan Sosialiasi Pemilih Pemula bertajuk “Satu Suara sebagai Langkah Positif menuju Perubahan Bangsa” menghadirkan dua narasumber Da’faf Ali, perwakilan KPUD Jepara dan Agus Nur Slamet mewakili Kesbangpol Jepara.

Kegiatan ini yang diikuti perwakilan pelajar se-Jepara itu di pusatkan di SMAN 1 Jepara dan hasil berkerja sama dengan KPUD Jepara.

Dalam paparannya, Khoirudin Farid, Ketua KMJS Cabang UIN Walisongo menegaskan pihaknya menolak segala bentuk money politic (politik uang) oleh cabup-cawabup Jepara yang akan bertarung dalam Pilkada 2017 mendatang.

“Seluruh elemen masyarakat saat ini kudu semakin cerdas bahwa hak suara bukan ditentukan oleh uang tetapi ditentukan oleh pilihan yang sesuai hati nurani untuk Jepara yang lebih baik,” tegas Farid di sela-sela aksi.

Pernyataan itu oleh mahasiswa UIN juga diperankan dengan teratrikal. Dengan mengenakan kostum yang sederhana Jamal yang memerankan calon Bupati, 
  • Rohim (mahasiswa), 
  • Rois (tokoh masyarakat), 
  • Ulfi (petani) dan Yuni (penyanyi).

Dalam teatrikal itu diperagakan praktik politik uang yang diperankan oleh salah satu calon. Di sela-sela praktik money politic itu datanglah mahasiswa untuk menghentikan praktik haram tersebut.

Mahasiswa semester dari 7 Fakultas Dakwah itu menambahkan, karenanya saat sosialisasi pihaknya mengundang pemilih pemula karena ia memandang mereka masih terbilang idealis.

“Pemuda adalah agent sosial of change yang harus sadar bagaimana menentukan pilihan terbaiknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KMJS Pusat, Failasofa Shidqi Novian, Pilkada Jepara 2017 mendatang bisa terselenggara dengan baik dan jujur. Antar kedua pasang calon ajaknya tidak boleh saling melemparkan black campain (kampanye hitam). Sehingga hasilnya bisa sesuai dengan harapan masyarakat Jepara.  

Farid menambahkan Cawabup yang nantinya terpilih harus membawa perubahan dalam berbagai aspek dan mampu mensejahterakan masyarakat Jepara.
Up